Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), hak adalah kekuasaan untuk berbuat sesuatu (karena telah ditentukan oleh undang-undang, aturan, dan sebagainya).
Sedangkan kewajiban menurut KBBI adalah sesuatu yang diwajibkan, sesuatu yang harus dilaksanakan, atau sebuah keharusan.
Sedangkan kewajiban menurut KBBI adalah sesuatu yang diwajibkan, sesuatu yang harus dilaksanakan, atau sebuah keharusan.
jadi, hak adalah sesuatu yang harus kita dapatkan dan kewajiban adalah sesuatu yang harus kita kerjakan.







Tidak ada komentar:
Posting Komentar